Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Komisioner KPUD Sitaro, Susan Tukunan SH
mengingatkan kembali kepada para calon legislatif (Caleg) mengenai audit dana kampanye
yang akan di laksanakan pada hari jumat mendatang, dimana, para caleg harus
melengkapi semua berkas yang tela disampaikan oleh KPU sebelumnya.
Kata Tukunan, sastu pun berkas tidak terpenuhi oleh para caleg, jangan
salahkan KPU ketika dikenakan sanksi didiskualifikasi. Namun, KPUD hingga hari
jumat masih tetap terbuka terhadap parpol untuk berkonsul,tasi mengenai dana
kampanye.
“Satupun berkas caleg tak lengkap, sanksinya didiskualifikasi. Namun, KPU
tetap terbuka terhadap parpol untuk berkonsultasi” ujar Tukunan saat dijumpai
Suarasitaronews.com di ruang kerjanya.
Tukunan juga menambahkan, Laporan sumbangan periode awal dana kampanye,
prosesnya hingga pada tanggal 28 maret mendatang. (erga)
0 komentar:
Post a Comment