Suarasitaronews.com-Ondong Siau :
Kartu Suara yang akan hadir pada pemilu 9 april mendatang, akan berjumlah 4
dengan warna yang berbeda-beda, yang mungkin akan mempengaruhi para peserta
pemili lanjut usia, mengingat banyaknya pemilih lanjut usia mengalami gangguan
penglihatan atau penglihatanya sudah kurang jelas akibat bertambahnya usia.
Komisioner KPUD Sitaro Drs.
Alfrets Janis memaparkan 4 kartu suara tersebut sebagai berikut :
1. Kertas
suara berwarna kuning hanya untuk calon anggota DPR
2. Kertas
suara yang berwarna merah hanya untuk calon anggota DPD
3. Kertas
suara yang berwarna biru hanya untuk DPR Provinsi
4. Kertas
suara yang berwarna hijau hanya untuk DPRD kabupaten/kota
Sehingga, perlu di lakukan
sosialisasi bagi mereka yang ada di kampong dan kelurahan agar dapat mencermati
4 kertas suara tersebut bila tiba pada pemilihan anggota legislatif nanti.
“dengan adanya 4 kartu suara di
pemilihan anggota legislative maka sudah baik sekali ketika pemerintah
melakukan kegiatan pendidikan politik terhadap masyaraka” ujar Janis, Kamis (20/02)
Janis pula mengatakan Demi membangun
etika dan budaya politik sesuai dengan pancasila, melalui pendidikan politik
masyarakat, perlu adanya peningkatan kesadaran hak dan kewajiban di masyarakat,
mengingat, cara berdemokrasi di kampong-kampung belum terlaksana dengan baik.
(erga)
0 komentar:
Post a Comment