Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kapolsek Urban Siau barat (Sibar),
Kompol H.O Bingku, mengingatkan para pengendara kendaraan roda dua agar jangan
ugal-ugalan serta kendaraan roda empat yang memutar audio yang keras, sehingga
mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga bahkan menjadi salah satu pemicu
pertikaian antara warga dan pengandara kendaraan bermotor (Ranmor).
“Saya minta kepada seluruh warga Siau khususnya di wilayah Siau barat,
agar berkendaralah dengan menaati peraturan lalulintas dan jangan ugal-ugalan
sehingga mengganggu ketentraman warga” ujar Kapolsek, Kamis, (20/02)
Pasalnya, kebanyakan kendaraan roda dua yang terjaring dalam penertiban
ranmor, dipasangi kenalpot resing dan dikendarai anak sekolah, serta, roda
empat yang full Saun yang kerap kali memutar lagu yang keras.
Kapolsekpun, mengingatkan para orang tua, untuk tidak mengijinkan atau
memberikan kendaraan roda dua terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah,
apa lagi, masih di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebab sudah menyalahi
aturan, dimana, mereka masih anak di bawah umur yang tidak di perkenankan untuk
mengendarai Ranmor.
“Tolong bapak/ibu sekalian agar jangan sama sekali kita memberikan atau
mengijinkan anak kita untuk mengendarai ranmor, apalagi, masih duduk di bangku
SMP” kata Kapolsek. (erga)
0 komentar:
Post a Comment