Dra. SW Katiandagho |
Suarasitaronews.com - Ulu Siau : Kepala Dinas Pendidikan & Olahraga (DIKPORA) Dra. SW Katiandagho mengatakan bahwa pemasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) seluruh sekolah di kabupaten Sitaro paling lambat tanggal 14 Februari, sedangkan untuk pemasukan perubahan data,paling lambat pada tanggal 16 februari.
"Pemasukan SPJ tanggal 14 sedangkan pemasukan data apabila ada perubahan, sampai pada tanggal 16" tegas Katiandagho.
Sehingga, lanjut dia, pada bulan ini, kinerja para kepala sekolah harus dipacu mengingat, minimnya waktu yang tersedia untuk melengkapi data-data SPJ tersebut. (Rags)
0 komentar:
Post a Comment