Poldagri Delvis Marthin (foto Mira/SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Menyikapi pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas Frans Porawouw melalui Kepala bidang Poldagri Delvis Marthin Rabu (5/4) di ruangannya mengatakan pihaknya sudah menyurat ke partai politik penerima dana parpol untuk segra memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Parpol tahun 2015 sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri nomor 77 tahun 2014 tentang pengelolaan dana parpol.
"dari pemberitahuan tersebut, 5 partai diantaranya sudah memasukkan SPJ yakni PDIP Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN sedangkan 2 partai belum memasukkan yakni Hanura dan Gerindra" jelas Marthin.
Ia melanjutkan akan ada sangsi yang diturunkan untuk parpol yang tidak memasukkan SPJ hingga batas waktu yang ditentukkan yakni dana parpol untuk tahun 2016 tidak akan di proses.
"dana parpol yang sudah diturunkan 60 % diperuntukkan bagi pendidikan parpol sedalngkan 40 % untuk operasional " tuturnya.
Sementara itu sekertaris partai demokrat Halasan Tampubolon dihungi media suarasitaronews mebenarkan hal tersebut dimana pihaknya sudah memasukkan SPJ untuk dana parpol tahun 2015.
Berikut Dana Bantua Parpol di Sitaro 2015-2018 berdasarkan jumlah kursi DPRD dan jumlah suara sah hasil pemilu 2014-2019.
1. PDI-P Rp204.050.480,-
2. PAN Rp120.705.100,-
3. GOLKAR Rp108.188.170,-
4. DEMOKRAT Rp84.353.160,-
5. GERINDRA Rp48.282.040,-
6. HANURA Rp18.680.950,-
7. NASDEM Rp17.719.440,-
(mira@suarasitaronews.com/editor Erga)
0 komentar:
Post a Comment