Sekda Sitaro DR Adry Manengkey, M.Si |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia Perwakilan Manado kembali turun untuk mengadakan pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Sitaro. Dalam pertemuan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (5/4) antara tim pengelola keuangan di SKPD dan BPK, Sekertaris Daerah Adry Manengkey menyampaikan agar tiap SKPD menyiapkan segala sesuatu yang terkait dalam proses pemeriksaan keuangan.
"ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk pengelolaan keuangan tahun 2015" ungkapnya di Aula Kantor Bupati.
Ia pun menghimbau bagi pengelola keuangan untuk tidak keluar daerah dan wajib berada di tempat karena hal ini pun merupakan penegasan dari Bupati Sitaro untu kelancaran pemeriksaan.
Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Persandian Dan Protokoler Hendrik Lalamentik menambahkan, penyampaian dari Bupati dimana melalui pelaksanaan pemeriksaan ini diharapkan Kabupaten Sitaro dapat kembali meraih opini WTP.
"Tim BPK akan mengadakan pemeriksaan selama 40 hari " imbuhnya (mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment