Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulut DR Sudirman D. Puri bersama Sekda Sitaro DR Adry Manengkey, MSi (foto dok. SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala kantor wilayah kementrian hukum dan ham provinsi sulut DR Sudirman D.Puri ditemui Jumat (5/2) usai sosialisasi di depan Aula kantor Bupati menyampaikan akan memperhatikan hak asasi manusia khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri seperti di Davao Filipina.
"bulan septembet lalu dari kemenkumham telah melakukan kerja sama dengan pemerintah Filipina di Davao city, mengenai status kewarganegaraan masyarakat Indonesia yang ada di sana " tuturnya.
Sehingga lanjut dia, sudah terdaftar ada 2.675 orang warga negara Indonesia yang ada di Davao.
Ia pun menambahkan sudah membentuk tim 9 dan selanjutnya akan ada tim terpadu untuk mengidentifikasi dan verifikasi tentang UU No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, dimana warga negara Indonesia yang di luar negeri akan menerima bukti kewarganegaraan Indonesia yang langsung di tanda tangani oleh kementrian hukum dan ham.
Tokoh pemuda Sitaro Andika Janis mengungkapkan bahwa memang sudah seharusnya pemerintah memperhatikan hal tersebut.
"untuk kedepan pun diharapkan agar bukan saja di wilayah Davao namun di daerah lain pun keberadaan WNI lebih diperhatikan." harapnya.
Hal itu pun sengaja di ungkapkan, mengingat selama ini banyak WNI yang hidup di luar negeri tak mendapatkan status kewarga negaraan yang jelas, sehingga mereka pun harus mengemis untuk mendapatkan pendidikan, dan tidak mendapatkan sedikitpun kemudahan terutama bagi WNI yang tinggal di Filipina.(mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment