Kadis Dikpora Robert Kahiking |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) yang seharusnya telah cair pada triwulan III ini terpaksa harus tertunda untuk menunggu Surat Keputusan, atau masih terkendala dengan petunjuk teknisnya.
"TSG triwulan III ini belum di cairkan sebab masi menunggu SK dari Dirjen Kemenkeu," ungkap Kepala Dinas Dikpora Sitaro Robert Kahiking Selasa (1/9)
Nantinya setelah SK tersebut sudah ada, lanjut Kahiking, maka akan di lanjutkan dengan tahap verivikasi berkas yang masuk, dan untuk triwulan sebelumnya itu semua sudah tercairkan.
"Anggarannya 36 miliar rupiah dan 11 milar rupiah sudah tercairkan," ungkap Kahiking.
Saat di tanya terkait dengan adanya persoalan lain yang menghambat pencairan TSG tersebut, namun Kahiking menampik hal itu, dimana menurutnya ini terjadi di semua guru se Sitaro dan hanya menunggu SK itu saja.(mira@suarasitaronews.com)