Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 17 September 2015

3 Fraksi DPRD Sitaro Minta Jabatan Kaban BPMPD Ditinjau Lagi

Ketua Komisi A DPRD Sitaro Lorens Rawung (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Ketua Komisi A DPRD Sitaro Lorens Rawung mengungkapkan, sebagian besar fraksi di DPRD Sitaro meminta Pimpinan Daerah untuk meninjau kembali jabatan sebagai Kepala Badan Pemberdaya Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) yang saat ini di duduki oleh DR. Paulus Tamaka.

Pasalnya permohonan fraksi Golkar, PAN, dan Gerdenas tersebut berdasarkan atas sikap kepala BPMPD yang dinilai tidak profesional dalam mengemban tugas, dimana ternyata menganulir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah di sepakati oleh DPRD dan Pemerintah daerah.

"Kok bisa Ranperda yang sudah di sepakati yang di tandatangani DPRD dan bupati ternyata dalam evaluasi di provinsi di anulir lagi oleh kepala BPMPD," ungkap Rawung Kamis (17/9) di kantor DPRD Sitaro.

Dijelaskan ketua komisi A itu juga, dalam penyusunan Ranperda tentang Desa, memang ada yang di tambahkan dimana kalau dalam undang-undang desa itu hanya mengatur usia minimal untuk calon kepala desa 25 Tahun, maka pada Ranperda di tambahkan batas umur calon kepala desa 60 tahun, namun di anulir lagi oleh BPMPD di provinsi sehingga di kembalikan lagi untuk mengacu pada undang-undang desa.

"Kita sebagai DPRD kan sudah di berikan kewenangan menyusun ranperda yang tentunya sesuai dengan kondisi daerah kita. yang parahnya itu, Ranperda ini sudah di tanda tangni Pimpinan Dewan dan Bupati. Sampai di provinsi, ketika di evaluasi ternyata harus mengambil jalan tengah ya itu mengacu ke undang-undang nomor 6 tahun 2014, dimana tidak ada batasan usia dan hanya usia minimal saja yang di atur. kita kan pengenya ada pemimpin di kampung itu masih enerjik," timpal Rawung.

Sementara itu alasan BPMPD hingga merubah lagi Ranperda yang sudah di sepakati itu di karenakan adanya undang-undang yang lebih di atasnya yang mengatur tentang itu, serta menurut BPMPD tidak semua calon tua yang loyo namun ada juga yang usianya sudah bisa di katakan lanjut tetapi masih enerjik. (Erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: 3 Fraksi DPRD Sitaro Minta Jabatan Kaban BPMPD Ditinjau Lagi Rating: 5 Reviewed By: Unknown