Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 24 August 2015

Rapat Evaluasi SKPD, Anggota Dewan Cuma Diberi Dokumen Mentah

Suasana rapat setelah di skors (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Rapat Evaluasi DPRD Sitaro yang berlangsung siang tadi di kantor DPRD Sitaro sangat alot dan menarik.

Setelah evaluasi terhadap ke dua SKPD lainya, ternyata anggota DPRD Sitaro di suguhkan dengan dokumen mentah atau dokumen yang belum di undangkan atau belum menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 melainkan para anggota DPRD di suguhkan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Hal itu pun menjadi perhatian serius para anggota DPRD sehingga anggota DPRD Judson Laheba mempertanyakannya kepada Eksekutif, dan benar saja tak semua anggota DPRD mendapatkannya melainkan hanya 3 orang pimpinan saja.

Menurut Ketua Komisi C yang notabene membidangi anggaran Elians Bawole SE, hal itu sangat perlu bagi mitra kerja pemerintah daerah untuk memberikanya kepada para anggota DPRD.

"Yang namanya dokumen yang sudah di undangkan atau sudah menjadi Peraturan Daerah, itu sudah seharusnya di berikan pada anggota DPRD," sorot Bawole, Senin (24/8) sore tadi di kantor DPRD Sitaro.

Meski begitu, Kepala Bappeda Sitaro S. Raule saat di konfirmasi media ini, menuturkan dimana dokumen tersebut telah di serahkan kepada Sekretariat DPRD untuk selanjutnya di serahkan kepada para anggota DPRD.

"Itu sebenarnya domain dari PPKAD. Namun sebenarnya Perda itu sudah di serahkan ke Sekretariat," ungkap Raule.

Sementara Sekretaris DPRD Sitaro J.D.S Bogar SH dan para stafnya sampai berita ini di turunkan, masih terus mencari dokumen tersebut yang tak pernah di terima oleh pihak Sekretariat DPRD. (Erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: Rapat Evaluasi SKPD, Anggota Dewan Cuma Diberi Dokumen Mentah Rating: 5 Reviewed By: Unknown