Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 8 June 2015

Menarik !!! Masih Ada Sejumlah Nama Terkait Kasus Korupsi DPRD Sitaro Tidak Ditersangkakan

Alexon Panauhe saat akan mengajukan Eksepsi pada sidang Dakwaan (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Kasus Korupsi DPRD Sitaro yang telah di Sidangkan pada Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) manado pekan lalu, hanya menyeret Carolin Manuahe yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat Jaksa membacakan Dakwaan.

Menurut Sumber resmi media ini, seharusnya dalam kasus tersebut selain Alexon Panauhe dan Leni Wengen  yang menjadi tersangka awal, namun, terdapat 4 orang lainya juga yang seharusnya ikut menjadi tersangka. Sementara masih ada juga terdapat sejumlah nama anggota DPRD Sitaro yang ikut tercantum dalam Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pada Berita Acara tersebut.

"Seharusnya, pihak-pihak yang ada dalam Berita Acara itu, harus ikut menjadi tersangka, bukan hanya di beratkan kepada Alexon Panauhe dan Leni Wengen," ungkap Sumber kepada media ini di Manado pekan lalu.

Menurut hasil penelusuran media ini, diketahui nama-nama yang terkait dalam kasus korupsi DPRD Sitaro tersebut dalam Berita Acara yakni diantaranya Ketua DPRD Djibton Tamudia, Carolin Manuahe, Betti Tamaka, dan termasuk bendahara pengganti Leni Wengen yakni Santi Takasili, namun sayang nama-nama tersebut tak diungkapkan dalam dakwaan yang di bacakan pada sidang pekan lalu.

Sementara Carolin Manuahe saat di hubungi mengakui bahwa dirinya tidak pernah memakai uang yang di laporkan Fiktif itu di depan sidang yang disaksikan orang banyak.

"Kita mangaku pa Sekda pak Sekda kita nyanda pake itu doi. di muka sidang kita manangis kita nyanda malo orang pebanya. (Saya sampai menangis dan mengaku kepada Sekda Sitaro pak Sekda, saya tidak pakai uang kala itu di depan Sidang tuntutan ganti rugi (TGR) dihadapan orang banyak saya tidak malu.)" aku Manuahe.

Berkaitan dengan hal itu pula, kuasa hukum dari Alexon Panauhe telah mengambil sebuah langkah dengan mengajukan Eksepsi pada sidang dakwaan pekan lalu sebab menurutnya, masih banyak pihak terkait kasus tersebut yang harus ikut bertanggung jawab.

"Masih banyak pihak-pihak lain yang belum di tersangkakan," ungkap Kuasa Hukum Panauhe saat di wawancarai media ini di gedung Pengadilan Tipikor Manado Pekan lalu. 

Sayangnya pengacara dari tersangka Leni Wengen tak dapat di temui media ini usai sidang dakwaan berakhir, namun informasi yang di peroleh dari tersangka Leni Wengen dua pengacaranya yang sempat kebingungan saat di tanya hakim terkait orang yang bernama Carolin Manuahe di sidang Dakwaan itu telah pulang ke rumah mereka. (Erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Menarik !!! Masih Ada Sejumlah Nama Terkait Kasus Korupsi DPRD Sitaro Tidak Ditersangkakan Rating: 5 Reviewed By: Unknown