Suarasitaronews.com - Ondong Siau : Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Denny Kondoij dihubungi media suarasitaronews via telfon Senin (8/6) mengatakan pencairan gaji 13 dan kenaikan gaji 6 % untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tunggu petunjuk teknis (juknis).
"Besaran dana total untuk gaji 13 berjumlah 9 Miliar sedangkan dana untuk Kenaikan Gaji PNS yang 6 % berjumlah 7,7 Miliar " ungkap Kondoij yang juga merangkap sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sitaro.
Ia pun menambahkan setelah juknis keluar maka proses pencairan akan segra dilaksanakan.
" Yang pasti kalau juknis keluar maka gaji 13 akan sesegra mungkin dicairkan bersama dengan kenaikan gaji 6 % " jelasnya.(mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment