Suarasitaronews.com-SIAU : Timbangan dagangan para pedagang pasar di Kabupaten Sitaro disinyalir banyak tak tepat atau tidak pas takarannya, sehingga para konsumen meminta pemerintah setempat untuk segera melakukan tera ulang di sejumlah pasar tradisional. "”Rata-rata timbangannya banyak tidak tepat. Makanya pemerintah harus turun untuk melakukan tera ulang,”tutur sejumlah konsumen Senin (08/06)
Sementara Kepala Dinas Perindagkop Sitaro, Dra. Mey Welang ketika ditemui diruang kerja mengatakan, tidak tepatnya takaran ini memang sudah menjadi permasalahan yang lumrah dikalangan pedagang dengan maksud meraup keuntungan yang besar,
"Sebenarnya ini memang sudah lama, tapi kita tidak bisa bertindak jika tidak ada bukti, Praktek semacam ini sebetulnya tidak boleh dilakukan oleh para pedagang karena didalam hukum pemerintah dan hukum agama (alkitab) itu jelas-jelas sudah dilarang,"tuturnya
Welang memastikan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi tentang kewajiban tera ulang bagi para pedagang, dengan tujuan melindungi konsumen dari kecurangan para penjual. "Jangan sampai saat membeli barang, beratnya tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya. makannya dalam waktu akan kita adakan sosialisasi"katanya (rags)
Sementara Kepala Dinas Perindagkop Sitaro, Dra. Mey Welang ketika ditemui diruang kerja mengatakan, tidak tepatnya takaran ini memang sudah menjadi permasalahan yang lumrah dikalangan pedagang dengan maksud meraup keuntungan yang besar,
"Sebenarnya ini memang sudah lama, tapi kita tidak bisa bertindak jika tidak ada bukti, Praktek semacam ini sebetulnya tidak boleh dilakukan oleh para pedagang karena didalam hukum pemerintah dan hukum agama (alkitab) itu jelas-jelas sudah dilarang,"tuturnya
Welang memastikan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi tentang kewajiban tera ulang bagi para pedagang, dengan tujuan melindungi konsumen dari kecurangan para penjual. "Jangan sampai saat membeli barang, beratnya tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya. makannya dalam waktu akan kita adakan sosialisasi"katanya (rags)
0 komentar:
Post a Comment