Kasie Penkum Kejati Sulut Arif Kanahau, SH |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Kejaksaan tinggi Sulawesi utara melalui Kasie Penkum dan Humas Arif Kanahau SH saat di hubungi media ini membenarkan adanya panggilan terhadap 3 orang pegawai Dinas pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Sitaro.
"Iya jadi hari ini ada panggilan terhadap pihak-pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Dinas Dikpora Sitaro," ungkap Kanahau Selasa (17/6) sore kemarin.
Menurutnya, panggilan kali ini hanya sebatas untuk tiga orang saja dan akan ada panggilan berikut untuk pihak-pihak terkait lainya.
"Nanti ada panggilan ke pihak-pihak lainya nanti berikut dan kami harap hadir," bebernya.
Sayangnya Arif tidak mengungkapkan nama-nama yang akan di panggil oleh Kejati Sulut untuk di periksa terkait kasusu korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dikpora Sitaro tersebut.
Meski begitu, sebelumnya media ini mendapatkan informasi dari sumber resmi yang mengungkapkan bahwa mantan kepala dinas Dikpora Sitaro telah mendapatkan panggilan pada selasa kemarin terkait kasus tersebut, sementara sang kadispora dikabarkan tengah mengikuti Pim II di luar daerah. (Erga)
0 komentar:
Post a Comment