Suarasitaronews.com- SIAU : Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sitaro bakal kebanjiran duit pada awal juli mendatang. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan gaji enam persen ditambah gaji ke- 13. Setidaknya dana Rp.20 miliar siap digelontorkan oleh pemerintah kepada abdi masyarakat di Bumi Katangetang itu. Selasa (23/06)
Plt. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Sitaro, Drs. Denni Kondoj, mengatakan, Pembayaran gaji 13 kepada ribuan PNS ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian PAN-RB, bahwa pembayaran gaji 13 dan kekurangan gaji PNS, akan dicairkan di awal Juli.
"Juknis memang sudah ada, dan awal juli kita akan action mencairkan gaji 13 beserta rapelannya," ujarnya. (rags)
0 komentar:
Post a Comment