Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 13 May 2015

Cegah Korupsi, Sitaro Bakal Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Kepala Inspektur Daerah, Denni Kondoj
Suarasitaronews.com-SIAU  : Pemerintah Kabupaten Sitaro  berkomitmen mencegah tindak gratifikasi (pemberian uang kepada pejabat) dari para mitra kerja dengan maksud tertentu. Kesungguhan itu diwujudkan dengan akan dibentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

"Kami sudah rencanakan, jika tidak ada aral melintang minggu depan akan dibahas bersama-sama dengan instansi terkait", tutur Kepala Inspektur Daerah, Denni Kondoj ketika bertemu media ini di Ondong. Rabu (13/05) siang tadi.

Kondoj melanjutkan, Pembentukan UPG ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2014 tentang performen dan evaluasi. Dimana, setiap intansi pemerintah diwajibkan untuk membentuk unit pengendali gratifikasi tersebut.

"Didalam UPG ini nantinya akan melibatkan bagian Sekretaris daerah dan beranggotakan para asisten, inspektur daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) dan Dinas Keuangan."jelasnya.

Dengan adanya UPG ini, lanjut Kondoj kedepannya apabila ditemukan adanya upaya gratifikasi atau pejabat karena jabatan menerima hadiah yang besarannya telah dilarang undang-undang. Unit tersebut akan melaporkannya ke jalur hukum.(rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Cegah Korupsi, Sitaro Bakal Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer