Suarasitaronews.com-SIAU : Pencairan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 93
Desa dan Kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan se Kabupaten Sitaro
hingga kini mengalami keterlambatan.
Keterlambatan itu dikarenakan pemerintah desa belum
serahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan ADD tahun 2014 ke
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Sitaro. "Belum
bisa dicairkan, karena masih banyak yang belum masukan SPJ tahun
lalu."kata Kaban BPMPD Paulus Tamaka, Senin (25/05)
Hingga saat ini, Lanjut Tamaka, pihaknya baru menerima 43 desa yang baru memasukan SPJ yang sudah di verifikasi.
"43 desa udah masuk di PPKAD. Namun banyak diantara mereka
(kapitalau.red) yang memasukan persyaratan setelah diverikasi ditemukan
ada yang belum lengkap, jadi dikembalikan,"katanya
Oleh karena itu, Tamaka berharap para Camat se kabupaten
Sitaro untuk dapat memberikan pemahaman dan membantu para kepala desa
diwilayah kerjanya, dalam penyusunan SPJ.(rags)
0 komentar:
Post a Comment