Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 14 April 2015

Soal Dana DAK. Kabuhung tidak akan tinggal Diam


Suarasitaronews.com-SIAU : Sekretaris Dikpora Denny Kabuhung ketika dikonfirmasi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2012 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro dengan banderol Rp 15 M.

Dirinya tetap berkeyakinan bahwa pihak dikpora tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Meskipun sebelumnya, pihak kejati Sulut telah menetapkan satu TSK berinisial JAT yang tak lain mantan Kepala Bidang Dikdasmen Sitaro.

"Bicara soal hukum ini jadi saya harus berhati-hati sekali dalam memberikan komentar, apalagi Kejati sudah menetapkan satu TSK. Tetapi, saya tetap berkeyakinan tidak pernah melakukan hal itu, karena selama ini kami melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan."kata Kabuhung ketika berada diruang kerjanya, Selasa (14/04)

Dikatakannya lagi, apabila nantinya dirinya ikut terjerat sebagai tersangka kasus tipikor DAK 2012, dirinya tidak akan tinggal diam dengan melakukan berbagai upaya-upaya hukum (praperadilan)

"Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kita tetap lakukan upaya-upaya bila memang kita terbukti bersalah dan tidak akan tinggal diam,"tegasnya.

Dikatakannya lagi, belum lama ini pihak kejati telah meminta bukti keterangan surat SP2D, SPM dan bukti setoran pajak. "Beberapa waktu lalu pihak kejati meminta beberapa dokumen, tentu Kami telah menyiapkan semua permintaan dan tidak mungkin kami menutup-tutupi dokumen tersebut,"lugasnya.

rags
ragil@suarasitaronews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Soal Dana DAK. Kabuhung tidak akan tinggal Diam Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer