![]() |
| Pemeriksaan Berkas oleh Kejati (foto JBI) |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Setelah di tetapkanya dua orang tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dikpora Sitaro masing-masing berinisial JAP dan DK, personil Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulut kini berada di Sitaro.
Menurut sumber resmi media ini, para personil baju coklat itu, sudah berada di Siau semenjak hari rabu kemarin, sementara pagi ini tim dari Kejati Sulut sedang melakukan pemeriksaan berkas di dinas Dikpora Sitaro guna pendalaman kasus yang menyeret dua tersangka korupsi tersebut.
"Iya saat ini dilakukan pemeriksaan berkas," ungkap sumber Kamis, (16/4) pagi tadi.
Tak hanya itu, sejumlah staf di dinas Dikpora kaget dengan adanya penetapan tersangka terhadap sekretaris Dikpora Sitaro yang berinisial DK tersebut.
Di lokasi berbeda, penggiat anti korupsi di Sitaro Victor Salindeho mengatakan, agar kasus tersebut harus di usut sampai tuntas.
"Kasus ini kan telah mengakibatkan kerugian negara, dan harus di usut sampai tuntas. Sebab sekecil apa pun itu yang namanya sudah merugikan negara, harus di tindak," Cetus Salindeho ketua Sitaro Corruption Watch (SCW) itu.
Ia pun berharap, tak hanya kasus korupsi DAK tersebut yang harus menjadi perhatian serius Kejati, tetapi ada beberapa kasus lainya yang sedang berproses, serta kasus yang juga telah di laporkan oleh SCW sebelumnya harus di usut sampai tuntas. (Erga)

0 komentar:
Post a Comment