Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 15 April 2015

Kejati Sulut Tetapkan TSK Baru, Kini Giliran Sek Dikpora

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut Arif Kanahau
Suarasitaronews.com-Manado : Setelah mendalami proses penyelidikan usai menetapkan "JAP", mantan kepala Bidang Dikdasmen Kabupaten Sitaro sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2012 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro dengan banderol Rp 15 M.

Hari ini, Rabu (15/04) pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menetapkan satu tersangka lagi yang berinisial "DK" yang kini menjabat sebagai sekretaris Dinas Pendidikan (Diknas) Sitaro.

"Terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi DAK 2012. Kita menetapkan satu tersangka lagi yang kini menjabat sebagai sekretaris diknas Sitaro," ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut Arif Kanahau kepada suarasitaronews.com

Dikatakannya, penetapan terhadap DK ini telah dilakukan ekspose dan kini kasus tersebut akan terus dilakukan pengembangan. "Ya, sudah kami lakukan ekspos, dan kasus ini akan terus kami kembangkan,"ujarnya

Kendati Demikian, ketika dimintai tanggapannya soal langkah-langkah DK apabila dirinya ditetapkan sebagai TSK, maka DK akan melakukan upaya-upaya hukum (praperadilan) dijawab dengan santai oleh Arif. 


Menurutnya, semua warga negara berhak mengajukan gugatan praperadilan karena itu membuka ruang bagi siapapun untuk menempuh upaya hukum praperadilan. Hal itu merupakan konsekuensi logis dari putusan yang tidak bisa dihindari.

"Ya silahkan-silahkan saja, jika Dk akan melakukan praperadilan," ujarnya.

rags
ragil@suarasitaronews.com
Berita Lainnya »
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Kejati Sulut Tetapkan TSK Baru, Kini Giliran Sek Dikpora Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer