Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 21 April 2015

KPU Sitaro Buka Pendaftaran PPK-PPS


Suarasitaronews.com-SIAU: Pascalaunching atau peresmian tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro  mulai membentuk penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Pendaftaran PPK akan berlangsung jumat mendatang 24 April 2015,’’ terang Ketua KPU Sitaro Steven Londok Selasa (21/04)

Ia menambahkan, untuk tahapan seleksi PPK, di antaranya seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. ’Bagi masyarakat yang berminat, bisa segera mempersiapkan diri,” ujar Londok.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain bertugas menyelenggarakan pemungutan suara, dan melaksanakan tahapan pemilu, PPK akan melakukan rekapitulasi dari seluruh TPS di wilayahnya.

PPK, tambah dia, juga membantu pemutakhiran pemilih dan juga melakukan verifikasi terhadap calon perseorangan.

Hal itu mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami berharap masyarakat yang memang ingin terlibat dalam penyelenggaraan pemilu bisa mempersiapkan diri sejak saat ini. Harapannya, dengan persiapan yang baik akan terbentuk PPK yang berkualitas dan berintegritas,” tandasnya.

rags
ragil@suarasitaronews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: KPU Sitaro Buka Pendaftaran PPK-PPS Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer