Suarasitaronews.com Ondong Siau : Honor Penyapu jalan yang ada di Kabupaten Sitaro naik, hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Penataan Ruang (DKPR) James Makasenda ditemui awak media di Auditorium Kantor Bupati Selasa (21/4).
"Gaji sebelumnya hanya 1 juta rupiah namun kini dinaikan menjadi 1,5 juta rupiah" ungkap Makasenda.
"Alasan tidak mengikuti UMP (Upah Minimum Pegawai) adalah karena untuk jam kerja penyapu jalan hanya dilaksanakan pagi dan sore" tuturnya.
Tambahnya ada 90 personil mitra kerja DKPR di dalamnya termasuk penyapu jalan, sopir pengangkut sampah dan awak pengangkut sampah.
0 komentar:
Post a Comment