Ketua Komisi C DPRD Kota Manado |
Suarasitaronews.com-Manado : Ketua komisi C DPRD kota Manado Lily Binti dalam rapat kekeluargaan bersama dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Manado menegaskan agar uang rakyat jangan terbuang percuma.
Dalam rapat yang digelar, Selasa (4/7) kemarin dihadiri oleh seluruh anggota Komisi C yang membidangi pembangunan, dan dari Dinas PU dihadiri langsung oleh Plt Kadis PU, Royke Mamahit beserta jajaran pegawai Dinas PU Kota Manado.
Lily mengungkapkan, dalam rapat beberapa hal menjadi prioritas utama pembahasan, seperti pembangunan infrastruktur yang ada di Kota Manado, hingga tahapan perbaikan.
Salah satunya yakni proyek perbaikan gedung BP2T dengan anggaran RP 650 juta, dan kantor Dinas Pemadam Kebakaran senilai Rp 165 juta.
“Dalam rapat kali ini, baru dua proses ini yang dijelaskan oleh Dinas PU. Beberapa pekerjaan seperti perbaikan jalan, drainase maupun infrastruktur lainnya belum diungkapkan. Dan kami akan menunggu, sambil melakukan agenda turun ke lapangan langsung untuk melihat apa-apa saja yang harus menjadi prioritas, dan memberikan rekomendasi kepada Dinas PU,” katanya.
Ditambahkan Lily, dalam proses pembanungan, Dinas PU seharusnya merencakan dengan matang tahapan proses yang dilakukan. Dimana menurut Lily, dengan adanya perencanaan yang matang dan sesuai dilaksanakan dengan tahapan yang ada, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur bisa tepat sasaran.
“Bahkan kalau perlu, mulai dari tahapan tender, jangan asal-asalan menentukan pemenang tender dan kontraktor. Karena apa yang kita lihat sekarang, banyak pekerjaan seperti terbengkalay. Contoh lainnya adalah solar Cell. Ada laporan banyak yang sudah tidak terang lampunya bahkan ada yang sudah rusak. Semestinya jangan seperti ini. Ini uang rakyat, jangan terbuang percuma,” terang Lily.
Tak hanya itu, kordinasi yang baik antara masing-masing bidang di Dinas PU sangat dibutuhkan. Hal ini menurut Lily karena dengan adanya pergantian kepala dinas dari masing-masing SKPD, sering terjadi misscommunication yang berdampak tertundanya pekerjaan, yang semestinya dapat selesai dalam kurun waktu yang ditentukan.
“Kan kadang terjadi pergantian kepala Dinas, sehingga mulai dari tender, perencanaan dan pekerjaan harus dipahami dengan baik oleh Kepala Dinas yang baru. Jadi tahapan semuanya bisa dilanjutkan sesuai dengan tahapan perencanaan awal,” tandasnya. (Tribun/Erga)
0 komentar:
Post a Comment