Foto dok. SSN |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Sikap masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kini mulai mengundang reaksi miring dari Masyarakat Sitaro.
Seorang tokoh masyarakat Sitaro, Tomy Kansil, yang juga merupakan penggiat anti korupsi, kepada media ini menyuarakan keragu-raguan terhadap kinerja Kejati Sulut, dimana dua tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sitaro, belum juga di lakukan penahanan.
"Saya agak bingung dengan Kejati Sulut, dua tersangka korupsi DAK di Sitaro sampai saat ini belum di lakukan penahanan, dan ini sangat kontra sekali dengan kasus korupsi di DPRD Sitaro dimana pasca penetapan tersangka langsung di lakukan penahanan." ujar Kansil, Minggu (26/4) kemarin di Manado.
Menurutnya juga, kasus DAK yang sedang berproses tersebut dengan proses penyelidikannya yang cukup menghebohkan publik itu, jangan sampai hanya mengalihkan perhatian masyarakat terhadap kasus korupsi DPRD yang merugikan daerah senilai Rp 610.960.000 itu.
"Ini kan saya lihat, kasus DPRD Sitaro yang Tsk-nya sudah di tahan itu seakan di tinggalkan oleh Kejati Sulut, dan lihat saja proses sidangnya tertunda-tunda dan telah melewati batas waktu yang sudah di tentukan." ungkap Kansil.
Hal serupa pula di suarakan oleh kalangan tokoh muda yang terga- bung dalam Kerukunan Mahasiswa Sitaro, Jolly Horonis, yang menegaskan bahwa, seluruh kasus yang sudah di laporkan masyarakat Sitaro harus perlu di selesaikan sepenuhnya oleh Kejati Sulut dan Kejati wajib memberikan jawaban terhadap masyarakat.
"Intinya, seluruh kasus yang telah sampai di meja Kejati Sulut harus di selesaikan dengan tuntas dan dengan cara yang profesional, sebab kalau sampai masyarakat sudah turun tangan untuk melaporkan langsung seperti itu, berarti masyarakat sudah muak dengan praktek-praktek korupsi yang terjadi, yang berimbas ke masyarakat," tegas Horonis.
Diketahui, dua kasus korupsi Kabupaten Sitaro yang sedang berproses di kejati yakni kasus korupsi DPRD Sitaro dan Korupsi DAK Sitaro di tangani oleh dua orang tim penyidik Kejati Sulut yang berbeda pula. (Erga)
0 komentar:
Post a Comment