Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 2 March 2015

Reklamasi Pantai Malele Kembali Di Soroti DPRD

Pengerjaan Reklamasi Pantai Malele (foto dok. SSN)
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Reklamasi pantai Malele yang saat ini menjadi tempat pembangunan Plaza Sitaro, kini kembali mendapat sorotan tajam oleh wakil rakyat yang mendiami gedung DPRD Sitaro.

Menurut Fraksi Gerdenas melalui sekretarisnya Judson Laheba, pengerjaan reklamasi pantai Malele menyimpang dari mekanisme aturan yang berlaku seperti yang telah di amantkan oleh Undang-undang.

Sekretaris Gerdenas Judson Laheba
“Kami akan mempertanyakan kembali kepada pemerintah daerah soal reklamasi pantai Malele. Sebab, pekerjaan ini tanpa persetujuan DPRD,” ungkap Laheba, Senin (02/03) pagi tadi di gedung DPRD Sitaro.

Sekretaris Fraksi Gerdenas yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan DPRD itu juga mengatakan, proyek Reklamasi pantai Malele tersebut telah menyimpang dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Pasal 154 yang menjelaskan bahwa DPRD memiliki hak untuk memberikan persetujuan kepada rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

“DPRD kan punya hak untuk dimintai persetujuan soal reklamasi pantai itu, agar pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi tentang berbagai dampak yang akan timbul di masyarakat. Kenapa hal ini tidak di lakukan pemerintah,” ujar Laheba.

Disamping itu pula, wakil ketua DPRD Sitaro Heronimus Makainas SE MM yang juga merupakan salah satu pimpinan Dewan pada periode sebelumnya, saat di konfirmasi media ini mengakui bahwa DPRD Sitaro belum pernah dimintai atau melakukan kesepakatan untuk pelaksanaan reklamasi pantai Malele tersebut.

“Pak apakah DPRD periode sebelumnya telah merestui pengerjaan reklamasi pantai Malele seperti yang disampaikan UU nomor 23 tahun 2014 itu?”

 Dan oleh wakil ketua dewan langsung di jawab “Belum ada.”

Berbedang dengan mantan ketua Komisi ‘B’ Jhon Ponto Janis SH yang membidangi pembangunan pada periode sebelumnya saat di konfirmasi, tidak bias mengingat hal tersebut, namun, dirinya menduga bahwa soal persetujuan DPRD bias saja telah ada mengingat pekerjaan tersebut sudah berjalan.

“Mohon maaf saya tidak bias berkomentar lebih, sebab saya agak lupa soal itu, tetapi mungkin saja, mungkin ya? Hal itu sudah di lakukan sebab pekerjaan ini sudah berlangsung. Artinya telah mendapatkan persetujuan dari semua pihak. Tapi spesifiknya lagi saya tak ingat, sebab begitu banyak proyek yang kita bahas dan kita awasi di periode-periode sebelumnya.” Kata Janis. (erga@suarasitaronews.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Reklamasi Pantai Malele Kembali Di Soroti DPRD Rating: 5 Reviewed By: Unknown