Ilustrasi Foto Dana Alokasi Khusus |
Suarasitaronews.com-Ondong SIAU : Polemik yang terjadi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sitaro nampaknya kian mendapat kejelasan di mata masyarakat bumi karangetang. Pasalnya dalam wawancara awak media Suara Sitaro News. Rabu, (25/03) dengan Sekretaris Dikpora. Denny F Kabuhung diruang kerjanya, Dimana, Kabuhung menjelaskan secara detail awal mula berkembangnya informasi dugaan pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012. (Baca Juga : Kabuhung Tantang Kejati Sulut Soal Dugaan Pungli DAK )
Kabuhung menyampaikan, sebelum dilakukannya pencairan DAK 2012 pada bulan oktober. Kepala Dinas Pendidikan yang kala itu dijabat oleh Sniew Kantiandgho sedang mengikuti PIM II di Makassar Sulawesi Selatan. Sehingga, Bupati Toni Supit memberi mandat kepada Kabuhung untuk menjadi Pelaksana Tugas pada dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro.
"Pada Saat pencairan DAK 2012 bulan oktober. ibu kadis Sniew Katiandagho sedang melakukan diklat pim II di makassar. kebetulan waktu itu saya menjabat sebagai sekretaris. Kemudian bapak bupati memberikan mandat kepada saya untuk menjadi Plt. Jadi pada saat pencairan bulan oktober tahun 2012. Seorang Plt diperbolehkan melakukan Tanda Tangan Pencairan,"jelas Kabuhung diruang kerjanya siang tadi. Rabu (25/03)
Selain itu, Kabuhung juga mengatakan, pada bulan agustus, informasi adanya pemotongan sebesar 11,5 persen terhadap Dana DAK 2012 telah merebak dikalangan masyarakat. (Baca juga : Mangaku, Sek Dikpora Di panggil Kejati Sulut )
"Proses pelaksaaan pencairan DAK 2012 itu dimulai pada bulan oktober. tetapi, informasi pemotongan 11,5 persen sudah ada pada bulan agustus, dua bulan sebelum pencairan. Bayangkan, sebelum pencairan informasi itu sudah beredar. ini aneh, karena belum dilakukan pencairan bagaimana bisa dilakukan pemotongan."aku Kabuhung
Kendati begitu, sebelum pelaksanaan pencairan Dana DAK 2012 berlangsung, Kabuhung memanggil sejumlah kepala sekolah menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan untuk memberikan penjelasan terkait adanya informasi yang telah beredar.
Kabuhung menyampaikan, sebelum dilakukannya pencairan DAK 2012 pada bulan oktober. Kepala Dinas Pendidikan yang kala itu dijabat oleh Sniew Kantiandgho sedang mengikuti PIM II di Makassar Sulawesi Selatan. Sehingga, Bupati Toni Supit memberi mandat kepada Kabuhung untuk menjadi Pelaksana Tugas pada dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro.
"Pada Saat pencairan DAK 2012 bulan oktober. ibu kadis Sniew Katiandagho sedang melakukan diklat pim II di makassar. kebetulan waktu itu saya menjabat sebagai sekretaris. Kemudian bapak bupati memberikan mandat kepada saya untuk menjadi Plt. Jadi pada saat pencairan bulan oktober tahun 2012. Seorang Plt diperbolehkan melakukan Tanda Tangan Pencairan,"jelas Kabuhung diruang kerjanya siang tadi. Rabu (25/03)
Selain itu, Kabuhung juga mengatakan, pada bulan agustus, informasi adanya pemotongan sebesar 11,5 persen terhadap Dana DAK 2012 telah merebak dikalangan masyarakat. (Baca juga : Mangaku, Sek Dikpora Di panggil Kejati Sulut )
"Proses pelaksaaan pencairan DAK 2012 itu dimulai pada bulan oktober. tetapi, informasi pemotongan 11,5 persen sudah ada pada bulan agustus, dua bulan sebelum pencairan. Bayangkan, sebelum pencairan informasi itu sudah beredar. ini aneh, karena belum dilakukan pencairan bagaimana bisa dilakukan pemotongan."aku Kabuhung
Kendati begitu, sebelum pelaksanaan pencairan Dana DAK 2012 berlangsung, Kabuhung memanggil sejumlah kepala sekolah menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan untuk memberikan penjelasan terkait adanya informasi yang telah beredar.
"Sebelum pencairan DAK 2012 pada bulan oktober, saya mengundang beberapa kepala sekolah untuk menghadiri pertemuan, dimana, dalam pertemuan tersebut saya menyampaikan, bahwa saat ini sudah ada informasi akan terjadi pemotongan dana DAK 2012 sebesar 11,5 persen. jadi, saya meminta, agar para kepala sekolah mengkaji kembali, informasi yang telah beredar. bahwa tidak ada pemotongan anggaran. jadi gunakanlah anggaran tersebut sesuai dengan kegunaannya."jelas Kabuhung.
Disampaikannya lagi, Kata Kabuhung, informasi pemotongan anggaran sebesar 11,5 persen itu tidak benar adanya, melainkan pemotongan tersebut digunakan untuk membayar pajak 10 persen untuk PPN, 1,5 persen untuk PPH, artinya total pemotongan Dana DAK 2012 untuk membayar pajak sebesar 11,5 persen dan itu dibuktikan dengan adanya SP2D.
"Dana DAK yang akan dicairkan nanti, tidak ada Pemotongan, yang ada hanya lah pemotongan pembayaran pajak. Memang pada saat itu, dari dinas PPKAD meminta untuk memotong pada saat pencairan, dan saya mencontohkan, jika dana sewa kelola itu apabila teman-teman melakukan belanja lebih dari 1 juta maka akan dikenakan pajak . tetapi kalau belanja kurang dari 1 juta maka tidak dikenakan pajak. tetapi Pada tahun 2012, Dana DAK yang dicairkan langsung dipotong 10% untuk PPN. 1,5% untuk PPH, jadi totalnya 11,5 persen. dan itu sudah tertera pada SP2D. "jelasnya lagi.
Setelah dilakukannya pencairan, lanjut Kabuhung, pada bulan November, Sniew Katiandagho melanjutkan jabatannya sebagai kepala Dinas. (Baca juga : Dikpora Sitaro Mulai Gempar Soal Kasus DAK Di Kejati ?)
"Ibu Kadis Katiandgho datang pada bulan november untuk melajutkan jabatan, dan saya menyampaikan kepada ibu kadis bahwa tahap pertama pencairan Dana DAK 2012 terjadi pada bulan oktober. karena, waktu itu saya selaku Plt maka saya yang menandatangani SPMnya,"tukas Kabuhung seraya menambahkan,
"Dengan adanya ini, Saya meminta tolong untuk disampaikan kepada masyarakat, agar tidak sampai terjadi ke salah pahaman terhadap adanya dugaan pemotongan Dana DAK 2012,"kunci Kabuhung.
Menariknya, ketika awak media sedang melakukan wawancara terhadap kabuhung diruang kerjanya, terlihat Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Biaro, Harton Hari, sedang diruang kerja Kabuhung. Tak heran, jika dirinya mendengarkan semua penjelasan dari orang nomor dua lingkungan dinas pendidikan itu.
Kepada awak media, Hari Mengatakan, penjelasan Sekretaris itu benar adanya, dimana, pada tahun 2012 dirinya sudah menjabat sebagai kepala sekolah.
"Itu benar pak, kebetulan saya sudah menjabat sebagai kepala Sekolah di SMP 2 Biaro. dan untuk dana DAK 2012 itu tidak ada pemotongan, melainkan pemotongan untuk pembayaran pajak sebesar 11,5 persen. "jelasnya.
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment