Sekretaris Fraksi Gerdenas Judson Laheba |
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Fraksi Gerdenas meminta Badan Pemberdaya Masyarakat Desa
(BPMD) untuk sesegera mungkin menarik Surat Keputusan Bupati kepulauan Sitaro
tentang pengangkatan pejabat Kapitalau yang bukan PNS.
Hal tersebut di seruhkan oleh Fraksi Gerdenas melalui
Sekretarisnya Judson laheba kepada media ini Senin (02/03) pagi tadi di ruang siding
DPRD Sitaro.
“BPMD harus secepatnya menarik SK bupati tentang
pengangkatan pejabat Kapitalau yang bukan PNS, dan ini sudah kami sampaikan
sebelumnya,” kata Laheba.
Menariknya lagi ternyata apa yang disampaikan Laheba kepada
media ini, merupakan salah satu butir pemandangan umum fraksi Gerdenas yang
akan di sampaikan hari ini di DPRD Sitaro.
“Untuk membuktikan keseriusan kami soal penyataan ini, ini
buktinya (sambil menunjukan pemandangan umum fraksi Gerdenas) dan akan kami
sampaikan pada forum sebentar,” ucap Laheba.
Dikatakanya pula, Fraksi Gerdenas juga akan meminta sikap
dan jawaban pemerintah pada saat itu pula terkait dengan penarikan SK Bupati
tersebut.
“Nantinya
kami akan mempertanyakan sikap dari BPMD, kapan SK tersebut akan di tarik, dan
mengeluarkan SK yang baru tentang pengangkatan pejabat Kapitalau yang sesuai
dengan peraturan yang berlaku,” jelas Laheba(erga@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment