Ilustrasi Tim Pemeriksa |
Suarasitaronews.com-Ondong, Siau : Terkait perbuatan Asusila yang diperbuat oleh tenaga pendidik di bumi karamando. Pemerintah setempat melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Sitaro masih membutuhkan Tim Pemeriksa untuk memproses lebih lanjut terhadap pelaku atau pemeran Video Porno yang diketahui berinesial FB.
"Untuk memberikan sanksi kami harus membentuk Tim Pemeriksa terlebih dahulu,"ujar Kabid Kedisplinan Marlon Dalentang, pagi tadi Selasa (10/02)
Menurutnya, dengan dibentuknya Tim Pemeriksa, pemerintah akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan.
ragil@suarasitaronews.com
"Untuk memberikan sanksi kami harus membentuk Tim Pemeriksa terlebih dahulu,"ujar Kabid Kedisplinan Marlon Dalentang, pagi tadi Selasa (10/02)
Menurutnya, dengan dibentuknya Tim Pemeriksa, pemerintah akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan.
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment