Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Toni Supit SE |
Suarasitaronews.com-Ondong, SIAU : Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Toni Supit, SE. menilai kinerja Badan Kepegawai Diklat Daerah (BKDD) 'lamban' dalam memproses segala perkara, salah satu contoh yakni perkara Asusila yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil.
"Memang BKD sangat lamban, dalam memproses sesuatu,"ujarnya kepada sejumlah media di Aula Pemkab Sitaro, Siang tadi, Selasa (10/02)
Terkait kasus asusila Bupati mengatakan, telah memerintah kepada pihak BKD untuk membuat surat pemecatan terhadap yang bersangkutan, dimana, dirinya menjelaskan, dalam urusan pemecetan itu nantinya pemerintah pusat yang memutuskan. sedangkan pemerintah daerah hanya sekedar mengusulkan.
"Kami disini hanya mengusulkan, karena hal itu masih berkaitan dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. jadi kami serahkan ke pusat dan nanti pusat yang memutuskan."jelasnya
"Memang BKD sangat lamban, dalam memproses sesuatu,"ujarnya kepada sejumlah media di Aula Pemkab Sitaro, Siang tadi, Selasa (10/02)
Terkait kasus asusila Bupati mengatakan, telah memerintah kepada pihak BKD untuk membuat surat pemecatan terhadap yang bersangkutan, dimana, dirinya menjelaskan, dalam urusan pemecetan itu nantinya pemerintah pusat yang memutuskan. sedangkan pemerintah daerah hanya sekedar mengusulkan.
"Kami disini hanya mengusulkan, karena hal itu masih berkaitan dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. jadi kami serahkan ke pusat dan nanti pusat yang memutuskan."jelasnya
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment