Suarasitaronews.com-Lesa Tagulandang : Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) bagaikan virus yang menjangkiti seluruh wilayah Sitaro. Kabar tentang penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh pengelola anggaran, kini kembali terjadi di kampung Lesa dan Mohongsawang kecamatan Tagulandang.
“Ada laporan yang saya terima bahwa banyak pengelolaan ADD di wilayah Tagulandang yang disalahgunakan, dua di antaranya yakni kampung Lesa dan Mohongsawang,” kata Pemerhati Pembangunan, yang tergabung dalam LP3ST Opo Manopo.
Manopo menambahkan, dugaan tersebut bukannya tidak berdasar, melainkan, kehadiran proyek PNPM mandiri serta PPIP memudahkan para pengelolah anggaran ADD melakukan manipulasi dana. “Bisa saja pekerjaan yang seharusnya diselesaikan menggunakan anggaran PPIP dan PNPM mandiri, dilaporkan menggunakan anggaran ADD,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mendesak instansi terkait untuk segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya kira BPMPD dan Inspektorat harus segera bertindak dengan membentuk tim pemeriksa,” sarannya.
Sementara, Inspektorat Kabupaten Sitaro. Drs. Deni Kondoj, Msi ketika ditemui diruang kerjanya. mengatakan, sebenarnya untuk hal itu BPMPD yang lebih berkompeten untuk menjawab, namun untuk pemeriksaan dilapangan, tentu pihaknya akan menurunkan tim khusus.
"Jika ada laporan seperti ini, kami akan menurunkan tim khusus untuk melakukan. pemeriksaan,"ujarnya.
Namun, apabila dilapangan tidak didapati adanya manipulasi dana, maka kami menurunkan tim intilejen untuk menyelidiki laporan tersebut, "Kami tidak mungkin tinggal diam jika ada laporan seperti ini, apalagi jika tim kami tidak menemui adanya penyalahgunaan maka kami menurunkan intelijen untuk menindak lanjuti laporan tersebut," kunci Eks Kaban Bapedda itu.
Rags
Ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment