Kepala Inspektorat Denny Kondoij (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Oknum guru di SD YPK Deahe Kabupaten Sitaro yang berbuat asusila dengan
membuat video porno, yang berinisial FB, kini harus berpasrah dengan keputusan apa pun dari pemerintah daerah, dimana dirinya terancam sanksi penurunan pangkat hingga
pemecatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut telah di tegaskan oleh Pemkab Sitaro dimana telah berjanji
akan menindak tegas oknum guru tersebut, karena telah mencoreng dunia
pendidikan dan nama baik PNS Sitaro.
”Peristiwa ini sangat disayangkan. Kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Karena ini menyangkut moral dan berdampak buruk terhadap dunia pendidikan kita,” kata Inspektorat Kabupaten Sitaro, Drs. Deni Kondoj, Msi. Senin (26/01)
Kondoj menegaskan, Pemkab Sitaro tidak akan main-main terhadap kasus seperti ini. Jika terbukti melakukan perbuatan memalukan itu, oknum guru tersebut akan diganjar dengan sanksi tegas.
”Jika terbukti, yang bersangkutan bisa saja kita coret sebagai PNS, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Tapi, itu semua tentu harus melalui mekanisme yang ada,” sembari menambahkan, ”Inspektorat akan meninjau kembali bukti-bukti yang ada, .Jika memang terbukti, tentunya sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan kepegawaian. Kita tidak mau kejadian ini terulang lagi,” tambah Kondoj.
”Peristiwa ini sangat disayangkan. Kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Karena ini menyangkut moral dan berdampak buruk terhadap dunia pendidikan kita,” kata Inspektorat Kabupaten Sitaro, Drs. Deni Kondoj, Msi. Senin (26/01)
Kondoj menegaskan, Pemkab Sitaro tidak akan main-main terhadap kasus seperti ini. Jika terbukti melakukan perbuatan memalukan itu, oknum guru tersebut akan diganjar dengan sanksi tegas.
”Jika terbukti, yang bersangkutan bisa saja kita coret sebagai PNS, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Tapi, itu semua tentu harus melalui mekanisme yang ada,” sembari menambahkan, ”Inspektorat akan meninjau kembali bukti-bukti yang ada, .Jika memang terbukti, tentunya sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan kepegawaian. Kita tidak mau kejadian ini terulang lagi,” tambah Kondoj.
Sementara pelaku (FB) akhir-akhir ini terlihat murung dan hanya diam membisu, seakan pasrah dengan apa yang telah dialaminya itu.
Rags
(ragil@suarasitaronews.com)
Rags
(ragil@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment