Kepala BKDD Sitaro Hans Kalangit |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Sitaro dalam hal ini Kepala Badan BKDD Hans Kalangit di temui di ruangannya Senin (19/1) menyampaikan bahwa untuk SK CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru ini sementara dalam tahap perampungan berkas.
"Dari pihak BKDD sendiri sedang merampungkan data berkas CPNS yang baru, dan nantinya berkas ini akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) propinsi agar nantinya NIP (Nomor Induk Pegawai) akan segera keluar" ungkap Kalangit.
Sekertaris BKDD Hendrik Lalamentik menambahkan bahwa pada awalnya pihak BKN yang merampungkan data namun untuk tahun 2015 ini semua data dari CPNS yang baru ditangani oleh BKDD kabupaten karena ini sudah menggunakan sistim online dan pihak BKN propinsi mengadakan verifikasi untuk berkas-berkas yang masuk.
"Untuk waktu pemasukan data ini tergantung dari perampungan data dari BKDD kabupaten, jadi kalau data ini dimasukan awal bulan Februari maka SK CPNS ini kemungkinan bulan Maret, namun itu belum pasti. Yang lebih jelas lanjutannya kalau data ini sudah dimasukkan ke BKN provinsi" ambah Lalamentik.
Mira
(mira@suarasitaronews.com)
"Dari pihak BKDD sendiri sedang merampungkan data berkas CPNS yang baru, dan nantinya berkas ini akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) propinsi agar nantinya NIP (Nomor Induk Pegawai) akan segera keluar" ungkap Kalangit.
Sekertaris BKDD Hendrik Lalamentik menambahkan bahwa pada awalnya pihak BKN yang merampungkan data namun untuk tahun 2015 ini semua data dari CPNS yang baru ditangani oleh BKDD kabupaten karena ini sudah menggunakan sistim online dan pihak BKN propinsi mengadakan verifikasi untuk berkas-berkas yang masuk.
"Untuk waktu pemasukan data ini tergantung dari perampungan data dari BKDD kabupaten, jadi kalau data ini dimasukan awal bulan Februari maka SK CPNS ini kemungkinan bulan Maret, namun itu belum pasti. Yang lebih jelas lanjutannya kalau data ini sudah dimasukkan ke BKN provinsi" ambah Lalamentik.
Mira
(mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment