Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 14 January 2015

PNS Sibuk Urus SK Berkala dan Kenpa

Ilustrasi
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Hendrik Lalamentik Selasa (13/1) kemarin di kantor BKDD menyampaikan bahwa saat ini kantor BKDD sedang dalam proses pengumpulan berkas Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik untuk PNS yang memasukan berkas untuk Kenaikan Berkala juga Kenaikan Pangkat (Kenpa).

" Ini adalah instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi agar di tahun 2015 ini, untuk kenaikan gaji berkala dan Kenpa PNS dalam pengurusnnya adalah dari pihak yang bersangkutan." ucap Lalamentik

"Pada awalnya semua berkasnya disiapkan oleh BKDD kabupaten,  namun sekarang hal ini disiapkan oleh pribadi PNS itu sendiri" lanjut Lalamentik.

Kepala Sub Bidang Mutasi dan Pensiun, Christian Kiaking pun menambahkan bahwa untuk syarat berkas Kenpa sendiri sudah disampaikan kepada PNS bersangkutan dan batas waktu untuk pemasukan berkas adalah hari Jumat (16/1) ini.

" Memang untuk Kenpa ini dalam 1 tahun ada 2 periode yakni bulan April dan Oktober namun untuk berkasnya harus dimasukan sebelum bulan tersebut karena nantinya akan ada perbaikan data dari pihak BKDD kabupaten, dimana sekarang sudah mengunakan sisitim online dan gangguan jaringan sering terjadi. Juga alasan mengapa pemasukan berkas Kenpa ini bulan Januari adalah karena ini adalah batas waktu yang sudah ditentukan oleh BKN provinsi, sehingga dari BKDD kabupaten sendiri menyesuaikan" ucap Kiaking.

Lanjutnya lagi, untuk PNS yang terlambat dan tidak memasukan untuk periode pertama di January ini, dapat memasukan nanti di periode kedua yang akan dibuka pada bulan Juli mendatang. 

Mira
mira@suarasitaronews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: PNS Sibuk Urus SK Berkala dan Kenpa Rating: 5 Reviewed By: Unknown