Komjen Budi Gunawan (foto : tempo)
Suarasitaronews.com- Jakarta : Polemik pergantian Kapolri dari Kapolri Jendral Sutarman ke Komjen Budi Gunawan, semakin pelik dan menjadi bola liar di korps Tribrata ini. Bahkan pagi ini beredar kabar bahwa Komjen Suhardi Alius yang menjabat Kabareskrim Polri, dicopot jabatannya oleh Presiden Jokowi. Ditengggari pencopotan Suhardi ini merupakan implikasi dari ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno
belum mengetahui informasi pencopotan Komisaris Jenderal Suhardi Alius
dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Dicopot?
Dicopot kenapa? Saya belum tahu," ujar Tedjo ketika ditanya sejumlah wartawan di kantornya Jumat, 16 Januari 2015.
Sebelumnya, informasi
pencopotan Suhardi beredar lewat pesan elektronik. Isi pesan itu
menyebutkan Suhardi sudah berpamitan sebagai Kabareskrim.
Suhardi Alius merupakan jenderal bintang tiga termuda di Polri. Lulusan
Akademi Kepolisian angkatan 1985 itu menjabat Kabareskrim sejak November
2013. Suhardi pernah bertugas sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya,
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, dan Kapolda Jawa Barat. Di Bareskrim,
Suhardi menggantikan Sutarman yang menjadi Kapolri.
Ada isu hangat yang tengah mendera kepolisian. Pencopotan Kabareskrim
Komjen Suhardi Alius, penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan, dan
pengangkatan Komjen Badrodin sebagai Plt Kapolri. Konon ini merupakan kompromi dari ditundanya pengangakatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Khusus soal
pencopotan Komjen Suhardi ini memang cukup mengagetkan. Suhardi, Akpol
'85 ini dinilai memiliki reputasi baik. Dia sukses membina Bareskrim
lebih profesional. Dia juga datang dan 'mengancam' para pengemplang
pajak agar membayar tunggakan pajak, bila tidak akan dipidana.
Suhardi
juga dikenal galak kepada pengusaha hutan dan sawit. Tapi akhirnya dia
dicopot. Yang mengganti posisi Suhardi, disebut-sebut Irjen Budi Waseso
yang merupakan orang dekat Komjen Budi. Irjen Budi yang saat ini
menjabat Kepala Sespimpti juga selalu mendampingi Komjen Budi selama
proses uji kelayakan.
Namun saat ditanya soal mutasi ini,
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menolak berkomentar. Badrodin yang
kabarnya menjadi Plt Kapolri ini mengaku belum ada keputusan soal itu.
KPK menolak pengangkatan Komjen Budi Gunawan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta Presiden Joko
Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala
Kepolisian Republik Indonesia. Bila Jokowi nekat melantik Budi Gunawan,
Abraham menilai Jokowi tak mengikuti tradisi kenegaraan.
"Tidak
ada jalan bagi Pak Jokowi untuk melantik, harusnya membatalkan. Kalau
tidak, berarti Jokowi langgar tradisi ketatanegaraan," kata Abraham di
kantornya, Kamis, 15 Januari 2015. Dia pun membandingkan kepemimpinan
Jokowi dengan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut
Abraham, SBY menganut tradisi ketatanegaraan bahwa pejabat negara yang
aktif jika sesudah ditetapkan tersangka langsung diberhentikan.
Misalnya, saat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng
menjadi tersangka kasus Hambalang langsung mengundurkan diri.
Begitu
juga dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang
langsung mengundurkan diri pasca-ditetapkan sebagai tersangka dugaan
pemerasan.
"Pada saat itu juga SBY langsung meminta mundur. Ini
belum jadi pejabat," ujar Abraham. Namun, dia enggan mengatakan Jokowi
terkesan memaksakan Budi sebagai Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai
tersangka.
Istana jadi tidak nyaman
Kubu
Jokowi sendiri mengakui bahwa Presiden tidak tak nyaman dengan situasi
pencalonan Kepala Polri, yang terus diperdebatkan. "Presiden pasti tak
nyaman, Budi Gunawan tidak nyaman, saya pun juga tak nyaman," kata Ketua
Umum Partai NasDem Surya Paloh. NasDem adalah salah satu anggota
koalisi pendukung Jokowi.
Surya
mengatakan Jokowi tetap menghormati proses hukum di KPK dan proses
politik di DPR. Presiden, kata Surya, akan menunggu setelah sidang
paripurna membuat keputusan apakah akan tetap melantik Budi Gunawan atau
tidak. Surya yakin bahwa Jokowi bakal mengambil keputusan yang
bijaksana.
Komisaris
Jenderal Budi Gunawan lolos uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat
sebagai Kapolri. Sidang paripurna DPR pada Kamis ini resmi mengajukan
Budi sebagai calon tunggal pimpinan Tri Brata-1. Dua hari sebelumnya,
Budi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam
jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006.
Bola panas itu kini di tangan Jokowi. Presiden RI ke7 ini dihadapkan oleh dilema besar, karena banyak kalangan masyarakat termasuk relawan 2 jari yang selama ini mendukung Jokowi saat kampanye pemilihan presiden lalu, juga kini menggugat Jokowi untuk mendengarkan apa yang diminta KPK.
Kepemilikan rekening yang transaksinya diluar batas kewajaran sebagai seorang perwira polisi, membuat Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK. Sedangkan PDIP melalui Trimedya Panjaitan, mendesak Jokowi agar segera melantik Komjen Budi Gunawan. "Proses di DPR sudah selesai dan kita sudah sepakat menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri, jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk tidak melantik beliau menjadi Kapolri" tutur Trimedya.
Kini rakyat dan bahkan dunia international menunggu, apakah Jokowi yang dikenal sebagai sosok anti korupsi, akan menuruti nasihat KPK, atau justru menciptakan sejarah baru, mengangkat Kapolri yang berstatus tersangka, sebagai orang nomor 1 di Korp Bhayangkara yang menjadi ujung tombak penegakan hukum di negeri ini.
(diolah dari berbagai sumber)
Rags
Ragiel@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment