Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 2 December 2014

Makasenda : Lahan TPA Dalam Proses Perampungan Administrasi

Kepala DKPR Sitaro James Makasenda
Suarasitaronews.com-Ondong Siau :  Kepala Dinas Kebersihan dan Penataan Ruang (DKPR) Sitaro James Makasenda mengungkapkan, pembebasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di kampung Tanganga, sudah sementara berproses dan akan mencapai perampungan.

"Proses penyelesaian masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Tanganga sudah dalam tahap perampungan administrasi," ujar Makasenda , Senin (1/12) kemarin di Aula Kantor Bupati Sitaro

Dirinya pun meyakini dalam proses pembayaran untuk pembebasan lahan tidak akan terdapat kendala sebab menurutnya pula, transaksi jual beli akan berlaku seperti biasanya.
 
"Jadi secara keseluruhan tidak ada masalah dan kami tetap mengacu pada peraturan presiden (perpres) nomor 40 tahun 2014 tentang cara proses pengolaan tanah terbatas sampai 5 hektar yang awalnya pada perpres 71 hanya sampai 1 hektar saja sehingga transaksi yang akan dilakukan nanti adalah transaksi jual beli biasa dengan pihak pemilik tanah" ujar Makasenda

Pihaknya menambahkan bahwa di TPA juga nanti akan ada pengolahan sampah untuk menjadi bahan baku jadi akan ada tenaga kerja yang dibutuhkan di sana dan ada pemanfaatan kembali sehingga itu dapat menunjang di sektor-sektor lain. (Mira)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Makasenda : Lahan TPA Dalam Proses Perampungan Administrasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown