Kacabjari Sitaro Frangky Ticoalu, SH |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Sitaro Coruption Wacth (SCW) mendesak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Manado harus bisa mengambil alih
kasus-kasus korupsi yang mandeg, bahkan diputus bebas di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tahuna Ondong Siau, SCW menilai Cabjari setempat tidak serius terhadap proses penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang ada di Sitaro.
"Jangankan Korupsi, Kasus Pidana Umum saja dijadikan ladang uang buat mereka,"tegas Ketua SCW Victor Salindeho dengan nada kesal kepada media ini siang tadi, Selasa (02/12).
Menurutnya, Cabjari Ondong yang dikomandoi Oleh Frangky Ticoalu, SH itu kurang Proaktif dalam menjawab harapan masyarakat setempat terkait peran dan tugasnya melaksanakan penegakan hukum, terutama penuntasan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Salindeho menyebutkan, kasus korupsi yang terlihat mandeg, di antaranya kasus korupsi APBD Mini, Dana DAK tahun 2012, pengadaan Alat kesehatan, Punggutan liar CPNS, serta Ganti Rugi TGR Perusahaan Konsultant, "Banyak yang kami laporkan terkait perkara korupsi, bahkan kami sudah menerima surat terima perkara dari kejaksaan Pertanyaannya, kenapa kasus itu tidak ditindak lanjuti,"tanya Salindeho sembari menambahkan "Pasti ada permainan uang didalam perkara,"sebutnya.
Sementara, Kepala Cabjari Ondong, Frangky Ticoalu, SH ketika dikonfirmasi tak menampik soal itu, Menariknya, Ketika ditanya soal laporan perkara korupsi yang masuk dalam Cabjari dirinya hanya menyebutkan dua perkara yang ditangani, yakni kasus korupsi Normalisasi di sungai paniki dan kasus korupsi korupsi dana PPIP di kampung kawang, " Iya, cuman dua itu gak ada lagi. Kedua perkara itu masih dalam penyelidikan,"singkat Ticoule (rags)
Menurutnya, Cabjari Ondong yang dikomandoi Oleh Frangky Ticoalu, SH itu kurang Proaktif dalam menjawab harapan masyarakat setempat terkait peran dan tugasnya melaksanakan penegakan hukum, terutama penuntasan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Salindeho menyebutkan, kasus korupsi yang terlihat mandeg, di antaranya kasus korupsi APBD Mini, Dana DAK tahun 2012, pengadaan Alat kesehatan, Punggutan liar CPNS, serta Ganti Rugi TGR Perusahaan Konsultant, "Banyak yang kami laporkan terkait perkara korupsi, bahkan kami sudah menerima surat terima perkara dari kejaksaan Pertanyaannya, kenapa kasus itu tidak ditindak lanjuti,"tanya Salindeho sembari menambahkan "Pasti ada permainan uang didalam perkara,"sebutnya.
Sementara, Kepala Cabjari Ondong, Frangky Ticoalu, SH ketika dikonfirmasi tak menampik soal itu, Menariknya, Ketika ditanya soal laporan perkara korupsi yang masuk dalam Cabjari dirinya hanya menyebutkan dua perkara yang ditangani, yakni kasus korupsi Normalisasi di sungai paniki dan kasus korupsi korupsi dana PPIP di kampung kawang, " Iya, cuman dua itu gak ada lagi. Kedua perkara itu masih dalam penyelidikan,"singkat Ticoule (rags)
0 komentar:
Post a Comment