Tersangka Kasus Suap Fuad Amin |
Suarasitaronews.com-Jakarta : Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembelian gas alam. Saat ditangkap, tim KPK mengamankan sejumlah uang hasil suap dari PT Media Karya Sentosa.
Hingga KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka pada selasa (2/12) kemarin, uang yang baru dihitung adalah Rp 700 juta. Masih ada tumpukan uang lain yang belum selesai dihitung karena jumlahnya yang sangat besar. Dilansir detik.com
Uang-uang itu disita dari beberapa tempat penyimpanan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut Fuad juga menyimpan uang hasil suap itu di belakang lukisan yang berada di rumahnya.
"Uang disimpan di rumah penerima (Fuad) dan di sekitarnya, misal di balik lukisan," kata Bambang.
Diketahui dalam kasus tersebut terdapat oknum anggota TNI yang terlibat yang dicokok KPK karena menjadi kurir suap PT Media Karya Sentoso kepada politisi Gerindra tersebut.
Hal itu pun membuat Panglima TNI Jenderal Moeldoko Berang, dimana saat TNI menampilkan citra positif ternyata ada anggotanya yang terlibat dalam kasus suap.
"(Panglima) sudah mengetahuinya. Kami semua juga sudah dengar. Panglima prinsipnya (meminta) untuk serahkan kepada proses hukum yang berlaku," ujar kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Selasa (3/12) baru-baru ini. (erga)
Hingga KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka pada selasa (2/12) kemarin, uang yang baru dihitung adalah Rp 700 juta. Masih ada tumpukan uang lain yang belum selesai dihitung karena jumlahnya yang sangat besar. Dilansir detik.com
Uang-uang itu disita dari beberapa tempat penyimpanan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut Fuad juga menyimpan uang hasil suap itu di belakang lukisan yang berada di rumahnya.
"Uang disimpan di rumah penerima (Fuad) dan di sekitarnya, misal di balik lukisan," kata Bambang.
Diketahui dalam kasus tersebut terdapat oknum anggota TNI yang terlibat yang dicokok KPK karena menjadi kurir suap PT Media Karya Sentoso kepada politisi Gerindra tersebut.
Hal itu pun membuat Panglima TNI Jenderal Moeldoko Berang, dimana saat TNI menampilkan citra positif ternyata ada anggotanya yang terlibat dalam kasus suap.
"(Panglima) sudah mengetahuinya. Kami semua juga sudah dengar. Panglima prinsipnya (meminta) untuk serahkan kepada proses hukum yang berlaku," ujar kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Selasa (3/12) baru-baru ini. (erga)
0 komentar:
Post a Comment