Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Rapat Paripurna penetapan Tata tertib (Tatib) DPRD Sitaro yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sitaro Senin (4/11) pagi tadi, diwarnai Interupsi, terkait kegiatan paripurna yang tidak sesuai dengan waktu yang disepakati oleh DPRD alias molor.
Raymon Wulanta anggota Fraksi PAN mengkritisi keras kegiatan yang dianggap melanggar Tata tertib yang lama maupun tata tertib yang baru, dimana saat itu bertepatan kehadiran Bupati agak terlambat serta salah seorang anggota DPRD.
"Interupsi!! Sebelum rapat dilanjutkan saya mau mengkritisi rapat kita pada hari ini dimana tidak sesuai waktu yang ditentukan yakni pada jam 09.00 Wita, sehingga kita sebagai wakil rakyat semestinya taat akan tata tertib yang telah kita susun dan disepakati," ujar Wulanta.
Bersamaan dalam forum rapat paripurna tersebut, bupati Sitaro dalam sambutanya menyadari akan hal tersebut, sehingga meminta maaf pada forum DPRD itu.
"Saya minta maaf atas keterlambatan saya, dan ini merupakan masukan yang baik bagi kami," ucap Supit dalam rapat paripurna penetapan Tatib itu.(Erga)
0 komentar:
Post a Comment