Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 18 November 2014

Lagi-Lagi DPRD Tunda Rapat, Tindakan Ketua BK Terhambat Belum Adanya Kode Etik DPRD

Ruang Sidang DPRD Sitaro
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Sejumlah pejabat Sitaro yang akan mengikuti kegiatan Rapat Paripurna RPJMD di kantor DPRD Sitaro terpaksa harus kembali lagi ke rumah masing-masing.

Sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan pada rapat Badan musyawarah, sedianya hari ini Selasa (18/11) akan di gelar rapat paripurna RPJMD, namun legi-lagi dibatalkan oleh DPRD dengan berbagai alasan.

"Yah,..... sudah begitu. padahal tadi saya lagi ada kerjaan di kantor tetapi karena ada undangan, maka saya harus menghadirinya. Namun sayang terjadi pembatalan dan tidak ada surat pembatalan yang di sampaikan ke kami," tutur salah Seorang camat saat berbincang dengan sejumlah media di halaman kantor DPRD Sitaro sore tadi.

Tak hanya itu, lagi-lagi anggota DPRD yang paling rajin masuk kantor Judson Laheba, Daniel Hinondaleng, Selmina Papuas serta Woldewin Sasue juga agak kecewa dengan kondisi DPRD yang tak pernah beruba sejak dulu itu.

"Saya sendiri mau bilang apa lagi ini sudah kesekian kalinya kesepakatan Banmus di langgar oleh anggota bahkan pimpinan sendiri," kata Laheba.

Ia pun sangat menyayangkan tata tertib DPRD yang sudah ada namun belum ada kode etik DPRD sehingga iapun belum dapat bersikap lebih bagi anggota dan hanya sebatas teguran lisan saja.

"Saya berkeinginan untuk mengambil sikap bagi anggota, tetapi setelah saya lihat DPRD Sitaro belum ada kode etik DPRD," beber Laheba. (erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Lagi-Lagi DPRD Tunda Rapat, Tindakan Ketua BK Terhambat Belum Adanya Kode Etik DPRD Rating: 5 Reviewed By: Unknown