Latest News

BANNER

BANNER
Friday, 10 October 2014

Sistem CAT, tuntut pelamar CPNS melek Komputer

Kadis BKDD Sitaro Drs. Hans Kalangit
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Diberlakukannya sistem computer assisted test (CAT) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat yang hendak melamar.

Pasalnya, tidak semua masyarakat pernah bersentuhan dengan teknologi informasi. Terlebih lagi masyarakat di daerah relatif tertinggal.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sitaro, Drs. Hans Kalangit mengatakan, dengan diberlakukannya sistem CAT dalam seleksi CPNS nanti, maka seluruh pelamar CPNS wajib melek komputer, dengan kata lain jika tidak bisa komputer, pelamar otomatis gugur.

"Itu semua langsung dari kementerian pusat, daerah hanya menyediakan fasilitas saja," jelas kalangit belum lama ini kepada suarasitaronews.com

Dengan diterapkannya sistem CAT ini, maka kecurangan bisa iminimalisir. "Harapannya memang seperti itu, semuanya lebih transparan," terang pria berkacamata ini

Seperti diketahui, sebanyak 1.107 pelamar CPNS yang telah melakukan pendaftaran melalui situs panselnas, namun hanya 904 yang telah dinyatakan lulus seleksi berkas. Sehingga mereka harus berjuang dalam dalam merebutkan Formasi yang telah ditetapkan yakni 85 orang.

Dijelaskan Kalangit, penyebab dari 203 pelamar yang tidak lulus seleksi berkas diantaranya, pelamar melewati batas usia yang ditentukan, tidak memasukan kembali berkas pasca perbaikan serta ijasah tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. 

“Paling banyak adalah mereka yang melamar pada formasi tertentu tetapi tidak sesuai dengan ijasah yang ada,” ungkapnya.(rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Sistem CAT, tuntut pelamar CPNS melek Komputer Rating: 5 Reviewed By: Unknown