![]() |
| Operasi Simpatik Polres Sangihe (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe menggelar operasi rutin kendaraan bermotor (Ranmor) Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) di beberapa titik di Pulau Siau, Jumat (10/10). Petugas yang berjumlah 13 personil tersebut. melakukan pemeriksaan dan atribut kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), kaca spion, pengaman kepala (Helm) dan kelengkapan kendaraaan lainnya, bagi para pengendara baik itu R2 dan R4 yang melanggar, akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas.
Kasat lantas Polres Sangihe AKP Arke Parasan SE ketika ditemui mengatakan, Operasi rutin ini memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya tata tertib berlalu lintas.
”Kami akan menindak para pengendara kendaraan bermotor R2 dan R4 yang tidak membawa kelengkapan surat-surat alias bodong dan menindak tegas bagi para pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, karena itu salah satu penunjang keselamatan bagi para pengendara motor,” imbuhnya.
Operasi yang telah berlangsung selama tiga hari itu, Selasa, (07/10) red. Setidaknya 133 pengendara telah terjaring razia, dimana, kesalahan pelanggaran yang paling menonjol, Yakni minimnya pengendara sepeda motor yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran ringan yang tidak menggunakan helm ketika mengendarai kendaraan di jalan raya, sehingga perlu ditertibkan dan diberikan peringatan tegas berupa tilang.(rags)
Kasat lantas Polres Sangihe AKP Arke Parasan SE ketika ditemui mengatakan, Operasi rutin ini memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya tata tertib berlalu lintas.
”Kami akan menindak para pengendara kendaraan bermotor R2 dan R4 yang tidak membawa kelengkapan surat-surat alias bodong dan menindak tegas bagi para pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan helm, karena itu salah satu penunjang keselamatan bagi para pengendara motor,” imbuhnya.
Operasi yang telah berlangsung selama tiga hari itu, Selasa, (07/10) red. Setidaknya 133 pengendara telah terjaring razia, dimana, kesalahan pelanggaran yang paling menonjol, Yakni minimnya pengendara sepeda motor yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran ringan yang tidak menggunakan helm ketika mengendarai kendaraan di jalan raya, sehingga perlu ditertibkan dan diberikan peringatan tegas berupa tilang.(rags)

0 komentar:
Post a Comment