![]() |
| Foto Dok SSN |
Manengkey mengatakan, Kegiatan ini bukanlah sekedar formalitas belaka, akan tetapi kegiatan ini sangatlah strategis mengingat bahwa belum semua partai politik memahami mekanisme PAW. Oleh karena itu diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, bantuan keuangan partai politik dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga menambahkan, disisi lain ada partai politik penerima bantuan keuangan yang belum bisa memahami mekanisme penerimaan bantuan hingga pertanggungjawabannya, "Bahkan dari hasil Audit BPK Lalu, pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Sitaro belum optimal dan harus segera ditindak lanjuti,"katanya.
ia juga mengingatkan bahwa dana bantuan yang diberikan Pemda Sitaro bukan untuk di bagi-bagikan kepada anggota DPRD ataupun pengurus partai politik. Sebab sesuai dengan aturan, bahwa bantuan ini diperuntukan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik san operasional sekretariat partai.
"Pendidikan politik yang mendapatkan porsi terbesar dari bantuan ini, yaitu minimal 60 persen dari dana bantuan yang diterima oleh partai poltik,"tambahnya serambi menambahkan "Tentu, melalui dana ini partai politik dapat melakukan kegiatan pendidikan politik berupa Seminar, Lokakarya, Dialog Interatif dan sebagainya,"tutup Manengkey. (Rags)

0 komentar:
Post a Comment