Latest News

BANNER

BANNER
Friday, 3 October 2014

Penasaran, KPU Tunggu Ketetapa Hukum Pilkada

Ketua KPU Sitaro Stephen Londok
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : KPU di berbagai daerah di Indonesia masih menunggu ketetapan hukum untuk pelaksanaan Pilkada, dimana sampai saat ini masih belum ada ketetapan hukum yang harus menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pilkada.

Sebelumnya, Pilkada yang dilaksanakan dengan metode Pemilihan umum, kini di ganti lagi dengan menggunakan metode Pilkada dipilih oleh DPRD dan disusul lagi dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati, wali kota dan wakil wali kota yang juga berisikan tentang pencabuta Undang-Undang (UU) nomor 22 Tahun 2014.

Selain itu, di keluarkan juga UU nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang juga menghapus wewenang DPRD untuk memilih kepala darah, merubah UU nomor 23 tahun 2014 yang masih akan di sahkan melalui DPR.

Hal ini membuat penasaran bagi seluruh Komisioner KPU se Indonesia, salah satunya ketua KPU Sitaro Stephen Londok, dimana, pihaknya sampai saat ini masih penasaran dan terus menunggu ketetapan hukum yang pasti dalam penyelenggaraan pemilihan kepala darah, mengingat saat ini seharusnya persiapan untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur sudah harus di laksanakan.

"Sampai saat ini kami KPU se Indonesia masih penasaran dan tetap menunggu ketetapan hukum yang pasti dalam menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah" kata Londok, Jumat (3/10) di kantor KPU siang tadi.

Besar harapan para komisioner KPU untuk secepatnya mendapatkan ketetapan hukum untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada.

"Ya harapanya, semoga DPR dapat menyepakati apa yang menjadi kehendak rakyat" ujarnya.(erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Penasaran, KPU Tunggu Ketetapa Hukum Pilkada Rating: 5 Reviewed By: Unknown