Kepala Perijinan Zadrak Lumiu |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala Kantor Perijinan Terpadu Zadrakh Lumiu mengatakan bahwa bulan November nanti pihaknya akan mengadakan sidak terhadap bangunan-bangunan di pasar yang tidak memiliki ijin.
"Karena memang untuk IMB sangat diperlukan karena di situ dapat dinilai kelayakan bangunan dalam suatu lokasi seperti di pasar apakah bangunan ini layak atau tidak" ujar Lumiu.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Herry Makasenda mengatakan dari Satpol PP akan menunggu kordinasi dan pemberitahuan dari Dinas terkait dalam penertiban.
" Pihaknya menghimbau kepada Dinas atau kantor terkait "agar sebelum dilakukan penertiban harus dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu agar ketika turun penertiban masyarakat sudah mengetahui alasan jelas penertiban tersebut" tandas Makasenda.(mira)
"Karena memang untuk IMB sangat diperlukan karena di situ dapat dinilai kelayakan bangunan dalam suatu lokasi seperti di pasar apakah bangunan ini layak atau tidak" ujar Lumiu.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Herry Makasenda mengatakan dari Satpol PP akan menunggu kordinasi dan pemberitahuan dari Dinas terkait dalam penertiban.
" Pihaknya menghimbau kepada Dinas atau kantor terkait "agar sebelum dilakukan penertiban harus dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu agar ketika turun penertiban masyarakat sudah mengetahui alasan jelas penertiban tersebut" tandas Makasenda.(mira)
0 komentar:
Post a Comment