Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 24 September 2014

Putusan Sengketa Lahan Bandara Pihise di PTUN Makassar, Masih Simpang Siur

Putusan Bandara Pihise Balirangen (Ilustrasi SSN)
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Dengan hadirnya  bandar udara (bandara) di bumi karangetang memang akan menjadi magnet baru dalam investasi perekonomian serta dapat  memacu pertumbuhan sektor di dunia kepariwisataan, namum siapa sangka jika pembangunan bandara yang berlokasi di daerah Pihise, Kecamatan Siau Timur Selatan itu masih dalam status sengketa.

Dimana, sengketa lahan, sejak bulan April 2014 lalu telah dilimpahkan kasusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar untuk menentukan siapa sebenarnya pemilik lahan didaerah itu, tergugat (pemda dan masyarakat) atau penggugat (keluarga janis).


Kendati demikian, berdasarkan informasi yang berhasil dhinpum awak media, bahwa PTUN Makassar saat ini telah mengeluarkan keputusannya terkait  hasil sengketa lahan bandara, dimana dari pihak tergugat telah memenangkan dalam pengadilan tersebut. 


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Sitaro, Drs Djoni Muntiaha saat di temui diruang kerjanya siang tadi. Rabu, (24/09) mengatakan, pihaknya mengakui telah mendapatkan informasi terkait keputusan dari PTUN makassar. 

"Iya betul, saya mendapat informasi bahwa PTUN Makassar telah mengeluarkan keputusannya, dimana, pihak tergugat menang dalam pengadilan ,"ungkap Muntiaha.

Meski begitu, lanjut Muntiaha. Pihaknya hingga kini masih belum menerima surat keputusan dari pengadilan, sehingga pihaknya masih belum bisa memastikan apakah kasus ini telah memiliki dasar hukum hukum tetap apa belum.


"kami belum bisa memastikan, karena hingga saat ini kami belum  menerima surat keputusan dari PTUN,"tukas Muntiaha.

Meski demikian Sekretaris daerah (Sekda) Sitaro DR Adry Manengkey mengakui segala dokumen yang dibutuhkan telah rampung, sehingga akan dilakukan pembayaran pembebasan lahan kepada 73 pemilik lahan pada bulan Oktober mendatang. 

"Segala dokumen yang dibutuhkan telah rampung sehingga akan dibayarkan bulan depan" kata Sekda. (rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Putusan Sengketa Lahan Bandara Pihise di PTUN Makassar, Masih Simpang Siur Rating: 5 Reviewed By: Unknown