Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 29 September 2014

Kesbangpol Bakal Selidiki Kepengurusan Ormas di Sitaro

Kaban Kesbangpol Sitaro Frans Purawouw
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Untuk mengeluarkan surat keputusan pembentukan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga sosial masyarakat (LSM) dinas Kesbangpol mengacu pada UU no 5 tahun 1985 dan no 2 th 2013 tentang ormas itu sendiri. 

"Untuk undang-undang tahun 2013 ini sudah di sosialisasi lalu di Ujung Pandang namun masih ada kendala di MK. Di Sitaro sendiri untuk ormas ada 8 antara lain AKM Sitaro, HNSI, FKM Biaro, KMP Biaro, LAKI,PP dan Laskar Karangetang sedangkan untuk LPM ada 7 yakni YKBD, SUMAKA, LP2K, KIPP, LIPK, SCW,LPP dan LP3 Sitaro, ini yang sah diketahui oleh kesbangpol. Saya mengharapkan bahwa ketika ormas atau LPM ini melakukan kegiatan di masyarakat harus ada pemberitahuan dulu ke kesbangpol karena aturannya memang begitu, jadi koordinasi tetap ada" ujar Purawouw jumat (26/9) pekan lalu.

Ia juga menambahkan kedepanya, guna mengetahui kepengurusan suatu organisasi, maka Kesbangpol dan LSM akan melaksanakan pertemuan.

"Nanti sekitar bulan Oktober akan dilaksanakan pertemuan antara pihak kesbangpol dengan ormas dan LPM untuk dapat mengetahui kepengurusan yang baru dan program-program mereka" tutupnya.(mira)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Kesbangpol Bakal Selidiki Kepengurusan Ormas di Sitaro Rating: 5 Reviewed By: Unknown