IPAL Rumah Sakit Lapangan Sawang(foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Rumah sakit lapangan sawang terus memperlihatkan berbagai kegagalan dimana tak hanya perawat yang berulah, namun pembangunan Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) Rumah sakit lapangan sawang belum dilengkapi dengan ijin lingkungan, sehingga, IPAL tersebut pun tak kunjung digunakan.
Hal tersebut terungkap oleh kepala kantor Lingkungan hidup (KLH) Sitaro DR Paulus Tamaka, dimana, untuk IPAL rumah sakit lapangan sawang belum dilengkapi dengan ijin lingkungan.
"IPAL itu belum memiliki ijin lingkungan dan masih sementara dalam pengurusan" beber Tamaka, Senin (4/8) siang tadi.
Sementara Direktur rumah sakit lapangan sawang Dr. Ria Papalapu saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan, sementara, untuk limbah cair rumah sakit dibuang pada saluran Kloset sementara limba plastik di bakar dan dikuburkan.
"Untuk sementara limba cair dibuang di kloset sedangkan limba plastik dibakar dan dikuburkan" ujar Papalapu. (erga)
0 komentar:
Post a Comment