Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Program
pemerintah untuk melakukan penertibah hewan liar kini tengah
dilaksanakan oleh tim terpadu pengawasan hewan ternak, yang terdiri dari
kecamatan Siau timur, Dinas Tata ruang, dan ramil Siau timur, Polsek
Siau timur, Satpol-PP, dan sejumlah tokoh masyarakat di kelurahan Bebali
dan Tarorane.
Ketua
tim Erens takalamingan yang juga sebagai camat Siau timur kepada
sejumlah media mengungkapkan, operasi yang dilakukan pada hari pertama,
pihaknya baru memfokuskan ke hewan babi yang menyebabkan terjadinya
gangguan keamanan berlalulintas, bahkan juga hewan Sapi, namun sangat
disayangkan dalam operasi pertama yang dilakukan Senin (4/8) siang tadi,
pihaknya tidak menemukan adanya hewan sapi dan hanya menjaring 6 ekor
babi yang berkeliaran di jalanan.
"dalam
operasi pertama ini kami fokus pada babi dan juga Sapi, namun kami
tidak menemukan adanya sapi yang berkeliaran dan hanya menjaring babi
yang berjumlah 6 ekor, sebagai barang bukti" ungkap Takalamingan.
Ia
juga menambahkan, sebelumnya pihaknya tela memberitahukan kepada warga
pemilik hewan ternak yang terjaring penertiban itu untuk mengambilnya di
kantor camat Siau timur dengan menanda tangani berita acara untuk tidak
mengulangi perbuatan tersebut dimana membiarkan hewan ternak
berkeliaran, hingga merusak tata kota dan mengganggu lalulintas.
"Kami
telah menghubungi pemilih hewan tersebut, agar dapat mengambilnya di
kantor camat, dengan menandatangani berita acara. dan apa bila
mengulangi lagi perbuatan tersebut, maka akan di tindak dan dikenakan
denda" tegas Takalamingan.
Operasi
penertiban tersebut, lanjut dia, akan berlangsung hingga 5 hari
kedepan, dan akan dilakukan secara rutin, sehingga masyarakat
benar-benar sadar akan pentingnya hewan-hewan tersebut di kandangkan.
(erga)
0 komentar:
Post a Comment