Suarasitaronews.com-Jakarta : Laporan Komisioner KPU mengenai ancaman penculikan terhadap Ketua KPU
harus segera ditindaklanjuti dengan cepat oleh Kepolisian RI. Apalagi
ancaman tersebut berkaitan dengan agenda nasional pemilihan presiden
(pilpres).
"Polisi harus segera mengusut dan menangkap aktor pelakunya, serta
segera memberikan perlindungan dan penjagaan ekstra terhadap seluruh
Komisioner KPU dari ancaman penculikan maupun ancaman lainnya," kata
Masinton Pasaribu, Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), di
Jakarta, Senin (11/8).
Menurutnya, ancaman penculikan terhadap Ketua KPU adalah hal serius.
Sebab ancaman tersebut bukan hanya sekedar ditujukan untuk Komisioner
KPU, tetapi juga ditujukan untuk mengacaukan hasil proses demokrasi
pilihan rakyat dalam pemilihan presiden 2014.
Diduga ancaman penculikan tersebut berkaitan dengan gugatan hasil pilpres di MK, yang mana KPU sebagai pihak tergugat. "Aktor dan pelaku yang melakukan ancaman penculikan adalah Ketua DPD
Partai Gerindra DKI Jakarta yang juga adalah ketua timses pasangan
Prabowo-Hatta di Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta
adalah pihak penggugat yang tidak terima dengan hasil Pilpres 2014,"
jelasnya.
Masinton mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum, dimana
Negara tidak boleh tunduk apalagi sampai kalah oleh tekanan pihak-pihak
ataupun orang-orang yang juga pernah bermasalah. Kenapa bermasalah?
Karena menurut Masinton, MTaufik, pada tahun 2005, pernah dipenjara
karena kasus korupsi Rp 4,2 miliar di KPU DKI Jakarta.
"Rakyat saat ini tidak menghendaki kejahatan demokrasi dan
kemanusiaan seperti yang pernah terjadi pada tahun 1997/1998 penculikan
aktivis pro demokrasi yang melibatkan Prabowo Subianto, hingga dipecat
dari karir kemiliteraannya," tukasnya.(beritasatu.com)
0 komentar:
Post a Comment