Kepala Dinsosnakertrans Dra. Dolly Polimpung |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Pemberian perlindiungan hukup bagi para buru atau tenaga kerja di kabupaten Sitaro terkesan hanya dipandang sebelah mata oleh para pengusaha di Sitaro.
Mengapa tidak, hal ini terlihat dari tidak hadirnya para pengusaha dalam kegiatan Fasilitasi Penyelesaian prosedur pemberian perlindungan hukum dan jaminan sosial ketenaga kerjaan (P3H dan Jamsosker) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) di hotel Jakarta Rabu, (13/8) siang tadi, padahal para pengusaha tersebut telah diundang sebagai peserta kegiatan tersebut.
Ironisnya, para pengusaha yang diundang untuk mengetahui akan hal itu, namun yang dihadirkan untuk mewakili para pengusaha adalah para tenaga kerja itu sendiri alias buru, yang berjumlah 12 orang pekerja sehingga, membuat Asisten I Setda Sitaro Drs Replein Areros berang.
"Apa yang menjadi subjek dan objek pada isi pembahasan kegiatan ini, ditujukan kepada pengusaha. Jika hanya pekerjanya yang hadir pasti tidak akan mengerti tentang apa yang menjadi isi dari kegiatan ini" cetus Areros berang.
Sementara kepal dinas sosial yang baru Dra Dolly Polimpung saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa dari 25 undangan yang di salurkan khusus pemilik usaha ternyata hanya dihadiri 12 orang pekerja saja.
"Yang kami undang adalah pengusaha. Tetapi yang datang hanya pekerjanya saja sehingga kegiatan ini tidak tepat sasaran" sesal Polimpung.
Terkait dengan pendekatan terhadap para pengusaha, ternyata polimpung tak mampu untuk hal tersebut dan hanya berharap agar bupati dapat melakukan hal itu.
"Kalau itu nanti pak bupati" tutupnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment